OJK tidak pernah mengeluarkan izin binary option dan robot tranding forex

 

Verified

OJK Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Binary Option dan Robot Trading Forex.
OJK Peringatkan Para Influencer.

Sobat OJK, terkait maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading, OJK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati.

                       
Sobat juga perlu tahu nih kalau OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex. OJK juga tegas melarang Bank memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi.

                  

Untuk Aset Kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK. Namun berada di bawah pengawasan Bappebti Kementerian Perdagangan @bappebti ya Sobat.

OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.

             

#CekDulu produk dan jasa keuangan yang berizin di OJK di website OJK www.ojk.go.id atau hubungi Kontak OJK 157 @kontak157.

Selengkapnya simak pernyataan Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot pada postingan ini.

#OJKIndonesia 

Sumber : https://www.instagram.com/ojkindonesia/


Posting Komentar untuk "OJK tidak pernah mengeluarkan izin binary option dan robot tranding forex"